Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Selasa, 01 Maret 2016

makalah Kurikulum Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan kemana dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Semua aspek pendidikan kemudian menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia. Aspek pendidikan yang dimaksud adalah guru, kurikulum, tujuan, dan metode, pemerintah sebagai penanggung jawab, dan tentu saja sistem yang memayungi kegiatan pendidikan tersebut. Semua aspek tersebut bagaikan mata rantai yang mana harus di benahi terlebih dahulu.

Dalam kaitannya dengan usaha membenahi masalah-masalah tersebut mungkin aspek kurikulum yang paling mendesak untuk mendapat sentuhan terlebih dahulu. Hal ini bukan berarti aspek yang lain tidak mendesak untuk ditinjau ulang. Yang jadi pertanyaan di sini mengapa kurikulum? Karena kurikulum dipandang sebagai perangkat pendidikan yang akan membawa arah pendidikan itu sendiri. Kurikulum bagaikan jarum kompas di tengah gelombang yang menimbulkan ketidak pastian seorang guru dan peserta didik di tengah samudra pendidikan yang sangat luas.[1]

B. Rumusan Masalah

Bertumpu pada latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang berkaiatan dengan kurikulum pendidkan yaitu:

1. Apa pengertian Kurikulum?

2. Apa saja fungsi-fungsi Kurikulum?

3. Apa saja komponen-komponen Kurikulum?

C. Tujuan Masalah

Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum.

2. Untuk mengetahui fungsi-fungsi kurikulum.

3. Untuk mengatahui komponen-komponen kurikulum.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum

Beberapa ahli pendidikan mendefinisikan kurikulum sebagai berikut:

1. Sockett mengatakan bahwa kurikulum adalah the curriculum is look upon as being composed of all actual experience pupils have under school direction, writing a ourse of study became but small part of curriculum program. (Kurikulum tersusun dari semua pengalaman murid yang bersifat aktual di bawah bimbingan sekolah, sedangkan mata pelajaran yang ada hanya sebagian kecil dari program kurikulum).[2]

2. Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[3]

3. Ronald C. Doll mengatakan bahwa kurikulum adalah all the experince which are offered to learners under the auspices or direction of the school (Kurikulum meliputi semua pengalaman yang disajikan kepada peserta didik di bawah bantunan atau bimbingan sekolah)

Definisi Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Jadi, pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta sebagai fasilitas yang mendukungnya.[4]

4. Mauritz Johnson mengatakan bahwa kurikulum adalah a structured series of intended learning outcomes.(....)

Definisi Mauritz Johson ini merupakan bentuk pengajuan keberatan terhadap konsep pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh Ronald C Doll. Lebih lanjut menurutnya bahwa pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Johson membedakan antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan, dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran, sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa.

Terlepas dari pro dan kontra terhadap pendapat Muaritz Johnson, Mac Donald memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu:

a) Mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru.

b) Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru.

c) Pembelajaran merupakan keseluruhan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar mengajar.

d) Kurikulum merupakan suatu perencanaan yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.[5]

Dari sejumlah pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, yang selanjutnya akan menjadi kristal nilai yang akan dipraktikkan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.

B. Fungsi Kurikulum

Fungsi kurikulum dapat dilihat dari tiga sudut: 1. Bagi sekolah yang bersangkutan, 2. Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya, 3. Bagi masyarakat/pemakai lulusan sekolah tersebut.

Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi:

Ø Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan.

Ø Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.[6]

Menurut para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya adalah:

1) Fungsi penyesuaian. Kurikulum pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.

2) Fungsi pengintegrasian. Kurikulum harus mampu mengentegrasikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian diarahkan pada satu tujuan, yaitu kedewasaan mental, intelektual, dan spritual masing-masing individu masyarakat.

3) Fungsi pembeda (deferensiasi). Kurikulum dituntut untuk mengaktualisasikan potensi tersebut.

4) Fungsi penyiapan. Kurikulum harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk menemukan proses belajar.

5) Fungsi pemilihan. Oleh karena itu rancangan kurikulum akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi peserta didik untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan keinginannya sendiri.

6) Fungsi Diagnosis. Kurikulum akan memberikan acuhan bagi guru dalam memberikan diagnosa tentang perkembangan belajar peserta didik. Hasil diagnosis tersebut akan menjadi pedoman dalam memberikan langkah bimbingan dan penyuluhan.

Beberapa fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[7]

C. Komponen-komponen Kurikulum

Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.[8]

a. Tujuan Kurikulum

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filisofis, terutama falsafah negara.[9]

Menurut Zakiah Daradjat, tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu sekolah di antaranya adalah:

Ø Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.

Selaku lembaga pendidikan, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya (tujuan lembaga pendidikan atau tujuan institusional).

Ø Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi.

Tujuan-tujuan setiap bidang studi dalm kurikulum itu ada yang disebut tujuan kurikuler dan ada pula yang disebut tujuan instruksional, di mana tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler.

b. Isi Kurikulum

Isi program kurikulum dari suatu sekolah dapat dibedakan atas dua hal, yaitu:

Ø Jenis-jenis bidang studi yang diajarkan.

Jenis-jenis tersebut dapat digolongkan ke dalam isi kurikulum dan ditetapkan atas dasar tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah yang bersangkutan, yaitu tujuan institusional.

Ø Isi program setiap bidang studi

Bahan pengajaran dari setiap bidang studi termasuk ke dalam pengertian isi kurikulum, Bahan pengajaran ini ditetapkan atas dasar tujuan-tujuan kurikurel dan instruksional.[10]

Menurut pendapat Nana Syaodih Sukmadinata untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan diperlukan bahan ajar. Bahan ajar tersusun atas pokok bahasan (topik) dan sub pokok bahasan yang mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pokok bahasan dan sub pokok bahasan tersebut tersusun dalam sekuens tertentu yang membentuk suatu sekuens (sederetan pernyataan-pernyataan yang urutan dan pelaksanaan eksekusinya runtut) .bahan ajar. Adapun cara menyusun sekuens bahan ajar, yaitu: sekuens kronologis, sekuens kausal, sekuens struktural, sekuens logis dan psikologis, sekuens spiral, rangkaian ke belakang, dan sekuens berdasarkan hierarki belajar[11].

c. Starategi

Penyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi metode mengajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar mana yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar dengan urutan seperti itu.

Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengajar. Rowntree membagi strategi mengajar itu atas Exposition-Discovery learning dan Groups-Individual learning. Sedangkan Ausubel dan Robinson membaginya atas strategi Reception Learning-Discovery Learning dan Rate Learning-Meaningful Learning.

d. Media Mengajar

Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Rowntree mengelompokkan media mengajar menjadi lima macam dan disebut Modes, yaitu: Interaksi insani, realita, pictorial, simbol tertulis, dan rekaman suara.

e. Evaluasi Mengajar

Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.[12]

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Bahwa kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, yang selanjutnya akan menjadi kristal nilai yang akan dipraktikkan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.

2. Fungsi kurikulum menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.

3. Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain

B. Saran

Kebutuhan pendidikan kini semakin kompleks, begitu pula dengan kebutuhan kurikulum yang ada juga semakin berkembang, maka disarankan agar tiap sekolah atau lembaga pendidikan menerapkan suatu sistem kurikulum yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekolahnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.

DAFTAR RUJUKAN

Thoha, Mohammad. Horizon Pendidikan Islam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.

Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Treori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Daradjat, Zakiah, Dkk. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.

[1] Mohammad Thoha, Horizon Pendidikan Isalam, (Pena Salsabila, 2013), hlm.50

[2] Ibid, hlm.50

[3] Zakiah Dardjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Bumi Aksara, 2000), hlm.122.

[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Remaja Rosdakarya, 2004), hlm.4.

[5] Ibid, hlm.5

[6] Ibid,hlm.122

[7] Ibid, hlm. 52

[8] Ibid, hlm.102

[9] Ibid, hlm.103

[10] Ibid, hlm.123-124

[11] Ibid, hlm.107

[12] Ibid, hlm. 108-111
Share:

Sabtu, 27 Februari 2016

TRADISI TER-ATER DI DUSUN DUKO BARAT DESA PAKONG KECAMATAN PAKONG SEBUAH KAJIAN TENTANG SARANA UKHUWAH ISLAMIYAH

TRADISI TER-ATER DI DUSUN DUKO BARAT DESA PAKONG KECAMATAN PAKONG SEBUAH KAJIAN TENTANG SARANA UKHUWAH ISLAMIYAH

Secara budaya, orang dianggap kurang lengkap tradisi keberagamaannya jika tidak pernah mengeluarkan sebagian hartanya. Pemahaman yang lebih luas disebut zakat, shadaqah, infaq dan hadiah. Dalam konteks lokal Madura, pada wilayah tertentu, menjadi ‘kewajiban’ yang kemudian masyhur dikenal Ter-ater.

Seiring dengan meningkatnya semangat beragama di kalangan masyarakat khususnya di Dusun Duko Barat Desa Pakong, meningkat pula tradisi Ter-ater yang bermotif agama. Baik itu berupa kunjungan ke sanak famili, teman dan kolega, bahkan terhadap tokoh agama sekalipun (kiai). Fenomena itu menjadi tren baru di kalangan kelas menengah yang ingin menegaskan identitas keberagamaannya. Tulisan berikut hendak mengurai tentang hubungan Ter-ater dari sisi agama, budaya.

Masyarakat Madura khususnya masyarakat Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan menjadi fokus kajian penelitian ini, mayoritas masyarakat Dusun Duko Barat Desa Pakong memiliki kesetiaan yang tinggi terhadap tradisi lokal seperti Ter-ater. Penelitian ini akan memfokuskan pada kajian tradisi lokal Madura, terutama pada tradisi Ter-ater dengan menajamkan persoalannya pada: tradisi Ter-ater dalam tinjauan agama dan budaya.

Metode Penelitian

Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri dengan jalan wawancara mendalam. Lokasi penelitian ini yaitu Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Dipilihnya daerah ini didasari oleh suatu realitas bahwa: pertama, diwilayah ini tradisi-tradisi lokal sebagaimana dalam fokus kajian ini masih menunjukkan eksistensinya, sekalipun banyak mengalami sedikit perubahan. Kedua, sisi lain masyarakat di Dusun ini begitu kentalnya meyakini tradisi sebagaimana dalam fokus penelitian ini, sehingga dalam anggapan mereka, jika tidak melaksanakan tradisi tersebut (Ter-ater) merasa punya hutang dan kurang lengkap dalam keberagamaannya. Ketiga, sebagai alasan subjektif adalah karena keterbatasan peneliti dan demi efektifnya penelitian ini, sehingga fokus penelitian ini dibatasi pada Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Tradisi Ter-ater Dalam Tinjauan Agama dan Budaya

Ter-ater diartikan sebagai pemberian atau hadiah yang diantarkan kerumah penerima yang biasanya berupa makanan. Ter-ater sendiri adalah bagian dari tradisi masyarakat Madura terutama di pedalaman dan grass root yang paling banyak ditemui ketika ada hajatan, selametan, hari raya keagamaan, tasyakuran, dan lain sebaginya. Kegiatan Ter-ater ini diaplikasikan dengan menghantarkan barang (terutama makanan) pada sanak keluarga atau tetangga yang ada di sekitar. Namun tidak jarang tradisi ini juga dilakukan dan ditujukan pada sanak saudara yang jauh. Ter-ater merupakan bagian dari budaya lokal yang membuat banyak orang menyimpulkan bahwa masyarakat Madura adalah masyarakat yang ramah, dermawan, komunikatif, baik hati, dan memiliki solidaritas yang tinggi pada sesama. Dalam pribahasa Madura satendhak sapeccak (secara harfiah berarti selangkah dan sekaki) pribahasa tersebut dimaksudkan untuk menyatakan kedekatan dan kejauhan ukurannya nisbi dalam ikatan kekeluargaan. Jarak antara diri seseorang dengan sepupu (satendhak) dan saudara kandung (sapeccak) hampir tidak ada bedanya. Keduanya sama-sama dekat sekaligus sama-sama jauh. Bukan pula aba’ saaba’ (hanya dirinya sendiri) sehingga ia akan bersikap odi’ kadhibi’ (bersikap individualistis) yang berimplikasi pada sikap tidak perlu memikirkan orang lain. Orang yang seperti itu, bagi masyarakat Madura dikatakan martabhat oreng elanyo’ ba’a (seperti harga diri seseorang yang terhanyut banjir), sebab ia akan mencari keselamatan dan alur hidupnya secara mandiri.

Dalam konteks agama, manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial (homo socius) senantiasa membutuhkan bantuan dan pertolongan orang lain. Dengan Ukhuwah Islamiyah inilah, kehidupan dalam bermasyarakat senantiasa harmonis dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya serta mampu memperkuat persatuan dan kesatuan dalam hidup beragama, berbangsa dan bernegara. Ukhuwah Islamiyah menjadi lebih aktual bila dihubungkan dengan masalah solidaritas sosial, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial. Sebagaimana Q.S. Ali-Imran: 103

(#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $Yè‹ÏJy_ Ÿwur (#qè%§xÿs? 4

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.

$pkš‰r'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu‘$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& y‰YÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ

Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

“Ukhuwah” berasal dari kata dasar “akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat. Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata abstrak persaudaraan, persahabatan dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan “Islamiyah” berasal dari kata “Islam” yang dalam hal ini memberi/ menjadi sifat dari “Ukhuwah”, sehingga menjadi persaudaraan Islam atau pergaulan secara norma Islam. Jadi pengertian Ukhuwah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang Islam sebagai satu ikatan persaudaraan.

Atas dasar inilah, masyarakat Madura berikhtiar dalam rangka internalisasi nilai-nilai ajaran al-Quran yaitu menjalin ukhuwah Islamiyah, membangun persatuan dan mempererat tali silaturrahmi dalam format lokal yang disebut Ter-ater. Karena bagimanapun, makna dan kandungan filosofi dari Ter-ater tersebut adalah cerminan bahwa masyarakat Madura adalah masyarakat yang ramah, dermawan, komunikatif, baik hati, dan memiliki solidaritas yang tinggi pada sesama.

Dari sudut pandang budaya, orang Madura dianggap kurang lengkap tradisi keberagamaannya jika tidak pernah megeluarkan sebagian hartanya. Pemahaman yang lebih luas disebut zakat, shadaqah, infaq dan hadiah. Dalam konteks lokal Madura, pada wilayah tertentu, menjadi kewajiban yang kemudian masyhur dikenal Ter-ater.

Masyarakat yang masih menjalankan tradisi asli Madura ini, akhir-akhir ini sudah mulai berkurang dan mulai pudar. Meskipun ada, tetapi nuansanya sudah jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya, tradisi Madura yang memiliki nilai positif dan mengandung nilai-nilai luhur budaya Madura, bukan hanya tradisi Ter-ater rebba sebagaimana pada setiap malam Jumat, dan hari-hari baik dalam pandangan agama Islam, tetapi juga banyak tradisi lain yang saat ini sudah jarang dilakukan. Tradisi Ter-ater yang sudah mengakar pada masyarakat perlu dilestarikan jika itu baik, namun demikian juga perlu dicarikan sebuah metode atau format baru dengan Ter-ater barang produktif sehingga tetap eksis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagaimana kaidah “Al-muhafadah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al ashlah”.

Terdapat beberapa momentum Ter-ater di Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Yaitu pada bulan Muharram diartikan haram, bulan haram dalam perperang (sorah), Tradisi Ter-ater di bulan sorah ini, di lakukan oleh penduduk Desa dengan membawa sejenis makanan siap saji yaitu bubur (tajin pote) kepada sanak famili, kerabat dan tetangga. Bulan berikutnya yaitu bulan Shafar diartikan dengan perjalanan musim para kabilah berdagang keluar daerah (sappar) Tradisi Ter-ater di bulan sappar ini, di lakukan oleh penduduk Dusun Duko Barat Desa Pakong dengan membawa sejenis makanan siap saji yaitu sejenis bubur juga, namun lebih dikenal dengan istilah tajin polor.

Pada bulan sya’ban (rebba), diartikan berpencar-pencar mencari mata air menyongsong bulan suci ramadhan. Tradisi Ter-ater pada bulan rebba di Pusatkan di Masjid, yang mana seluruh anggota keluarga berangkat ke Masjid dengan makanan siap saji, begitu juga Kiai atau Nyai dan beberapa tokoh masyarakat (orang kaya) sebagai tokoh kharismatik seringkali menjadi penyokong atas eksistensi tradisi lokal tersebut,.

Pada bulan ramadhan (pasa’an), diartikan sebagai bulan diturunkannya ayat-ayat suci al-Qur’an. Pada bulan ramadhan ini, Ter-ater dapat di jumpai pada tanggal 21 dan 25 ramadhan (salekoran dan sakheme’an) dengan membawa aneka jajanan/kue, (Sarapeh) nasi (Plotan).

Ini berbeda dengan kenyataan orang Islam di Madura, memang secara syar’iyyah 1 syawal tidak wajib hukumnya, tetapi secara kultural bahwa orang Madura merayakannya dengan meriah dan gegap gempita dimeriahkan dengan tradisi Ter-ater makanan yang siap saji, seperti nasi putih berserta lauk-pauk, daging ayam, kambing atau sapi, lengkap dengan kue dengan berbagai macam jenisnya. Pada hari raya ini sebagian besar masyarakat Madura yang ada di perantauan bersiap-siap pulang kampung. Di hari-hari H-5 itu lalu lintas sangat padat, ada yang mengendarai motor, mobil pribadi maupun angkutan massal seperti bis, yang kemudian dikenal dengan sebutan “mudik”.

Dalam perayaan tellasan mereka juga menggunakan baju, kopiah, sarung dan sandal yang baru. Dengan pakaian yang serba baru ini, secara fisik menjadi simbol bahwa tellasan momentum yang sangat membahagiakan dan penuh kegembiraan. Perayaan ini tidak berhenti disini, masyarakat juga merayakannya dengan pesta makanan, diikuti dengan menggelar tradisi Ter-ater dengan menghantarkan barang (terutama makanan) pada sanak keluarga atau tetangga yang ada di sekitar, dijinjing dalam bentuk wadah besar/ yang berisi makanan siap saji, daging ayam dan daging sapi. Bahkan pada bulan syawal ini merupakan momentum akbar dalam perayaan keagamaan (idul fitri), sehingga momentum Ter-ater mengikuti kemeriahan dan kebesaraan perayaan keagamaannya pula.

Kesimpulan

Tradisi Ter-ater di Madura merupakan bagian dari proses internalisasi nilai-nilai ajaran Islam (ukhuwah Islamiyah) yang dengan al-Quran sebagai landasan normatif Islam memberikan dorongan untuk senantiasa melakukan tolong-menolong terhadap sesama, memiliki kepedulian terhadap sesama, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial (homo socius) senantiasa membutuhkan bantuan dan pertolongan orang lain.
Share:

Rabu, 07 Oktober 2015

Sejarah Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Umat Islam mengalami puncak keemasan pada masa pemerintahan Abbasiyah. Pada masa itu bermunculan para pemikir Islam kenamaan yang sampai sekarang pemkiriannya masih diperbincangkan dan dijadikan dasar pijakan bagi pemikiran di masa mendatang, baik dalam bidang keagamaan maupun umum. Kemajuan Islam ini tercipta berkat usaha dari berbagai komponen masyarakat, baik ilmuwan, birokrat, agamawan, militer, dan ekonomi maupun masyarakat umum.[1]
Sejarah mencatat, bahwa setelah terjadinya penyerangan tentang Mongol yang dipimpin Hulagu Khan pada tahun 1258, kekuasaan Islam yang berpusat di Baghdad mengalami kehancuran yang amat signifikan. Kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol. Keadaan ini diperparah oleh serangan dari Timur Lenk yang datang menghancurkan pusat-pusat kekuasaan Islam yang lain.[2]
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu Utsmani di Tukri, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan utsmani di samping merupakan kerajaan Islam pertama yang berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya.[3]



  1. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penulis dapat merumuskan masalah diantaranya:
  1. Bagaimana kondisi sosio politik kerajaan Turki Ustmani?
  2. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa kerajaan Turki Ustmani?
  3. Bagaimana bentuk reformasi pendidikan yang dilakukan pada masa kerajaan Turki Ustmani?

  1. Tujuan
Tujuan penulisan ini untuk:
  1. Mengetahui kondisi sosio politik kerajaan Turki Ustmani.
  2. Mengetahui perkembangan pendidikan pada masa kerajaan Turki Ustmani.
  3. Mengetahui bentuk reformasi pendidikan yang dilakukan pada masa kerajaan Turki Ustmani.

















BAB II
PEMBAHASAN

  1. Sekilas Tentang Kerajaan Turki Utsmani
Secara historis, bangsa Turki Utsmani berasal dari keluarga Qabey, salah satu kabilah al-Ghaz al-Turky, yang mendiami daerah Turkistan. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh di bawah pimpinan Ortoghol, ketika mereka menetap di Asia Tengah. Akibat ada tekanan tentara Mongol yang terus merengsek dan memburu suku tersebut, akhirnya mereka pindah ke arah barat hingga mereka bergabung dengan saudara seketurunan, yakni orang Turki Saljuq, di dataran tinggi Asia kecil.[4]
Di sana, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin, Sultan Saljuk yang kebetulan sedang berperang melawan Bizantium. Berkat bantuan mereka, Sultan Alaudin mendapat kemenangan. Atas jasa baik itu, Alaudin menghadiahkan sebidang tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibu kota. Ortoghul meninggal dunia pada tahun 1289 M. Kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya, Usman. Putra Ortughol inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Utsmani.[5] 

  1. Kondisi Sosio Politik Kerajaan Turki Utsmani
Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol menyerang kerajaan Saljuk dan Sultan Alaudin terbunuh. Kerajaan Saljuk ini kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil. Usman pun menyatakan merdeka dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah Utsmani


dinyatakan berdiri, dengan pimpinan pertamanya Usman, yang selanjutnya sering disebut sebagai Usman I (1300-1326).[6]
Kerajaan Utsmani sangat gencar melakukan ekspansi guna meluaskan wilayah kekuasaannya, sehingga pada masa Orkhan sebagian dari wilayah Eropa telah ditundukkan. Kerajaan ini telah mencapai gemilang bermula sejak awal abad ke-16 sewaktu Salim mengalahkan kekuatan Safawi dan meluaskan wilayah ke selatan sampai Mesir dan Hijaz. Kawasan ini memiliki arti penting dalam kehidupan keagamaan umat Islam secara umum.
Wilayah kekuasaan Utsmani sejak abad ke-16 sangatlah luas, membentang dari Budepest di bagian utara sampai ke Yaman, di bagian selatan dan dari Basrah di bagian timur hingga ke Aljazair di bagian barat itu, dibagi ke dalam beberapa provinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur atau pasha.[7]
Adapun nama-nama kekhalifahan Turki Utsmani sebagai berikut:
Orkhan
1326-1359 M
Murad I
1359-1389 M
Bayazid I
1389-1403 M
Sultan Muhammad I
1403-1421 M
Murad II
1421-1451 M
Muhammad al-Fatih
1451-1484 M
Sultan Salim I
1512-1520 M
Sultan Sulaiman al-Qanuni
1520-1566 M
Secara umum, para khalifah Utsmani sebagaimana tersebut di atas, banyak memanfaatkan masa kekuasaannya untuk memperluas wilayah kekuasaan, membangun militer dan pemerintahan yang kuat. Keadaan ini sebuah program utama, mengingat secara geografis dan politis, kekhalifahan ini berhadapan dengan kekuasaan Eropa yang setiap saat dapat menghancurkan kekhalifahan Utsmani.[8]
Kerajaan Turki Utsmani menikmati masa keemasan, yakni pada masa kepemimpinan Sultan Sulaiman, The great, the magnificent, al-qanuniy. Mencapai peradaban tinggi karena kepandaian masyarakatnya yang adaptif terhadap kemajuan di sekitarnya. Bizantium, Persia dan Arab adalah wilayah yang kaya akan kebudayaan dan peradaban tinggi. Dari sanalah Utsmani mengambil alih kebudayaan untuk dipakai sebagai landasan kemajuan, dengan mengadakan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan, ekonomi, social kemasyarakatan, hukum dan huruf dari budaya Arab melalui ajaran Islam yang mereka peluk.
Masyarakat kerajaan Turki Utsmani juga mengalami kemajuan dalam bidang agama. Kehidupan agama merupakan bagian terpenting dalam sistem sosial dan politik daulah ini. Di samping itu, Turki Utsmani juga mengalami kemajuan di bidang politik dan kemiliteran. Kekuatan militer Utsmani yang sangat tangguh sangat menentukan stabilitas kekuasaan. Kelompok militer yang disebut Jenisseri atau Inkisyariah dapat mengubah Turki Utsmani menjadi mesin perang yang paling kuat dan memberikan dorongan yang amat besar dalam menaklukkan negeri-negeri non muslim.[9]

  1. Perkembangan Pendidikan Pada Masa Turki Utsmani
Pendidikan sebagai dimensi perkembangan suatu bangsa, pada masa Turki Utsmani cukup menarik untuk dianalisis keberadaanya. Sebab dibalik kejayaan ekspansinya telah terjadi kelesuan intelektual yang kuat. Meningat sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Utsmani lebih banyak menfokuskan kegiatan mereka dalam bidang kemiliteran, sementara dalam bidang ilmu pengetahuan, mereka kelihatan tidak begitu menonjol, kecuali dalam pengembangan arsitektur Islam, berupa bangunan Masjid yang indah seperti Masjid al-Muhammadi atau Masjid jami’ Sultan Muhammad al-Fatih, Masjid Agung Sulaiman dan Masjid Ali Ayyub al-Anshari. Karena itulah, di dalam khazanahintelektual Islam, kita tidak menemukan ilmuwan terkemuka dari Turki Utsmani.[10]
Pada masa Sultan Orkhan (w.1359 M), Sultan-sultan Utsmani banyak mendirikan Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah, terutama di Istambul dan Mesir. Pada masa itu banyak juga perpustakaan yang berisi Kitab-kitab yang tidak sedikit jumlahnya. Tiap-tiap orang bebas membaca dan mempelajari isi Kitab-kitab itu. Mereka tidak terpengaruh oleh pergerakan ilmiah di Eropa dan tidak pula mau mengikuti jejak zaman kemajuan dunia Islam pada masa Harun Al-Rasyid dan masa Al-Makmun, yaitu masa keemasan dalam sejarah Islam.
Sistem pengajaran yang dikembangkan pada Turki Utsmani adalah menghafal matan-matan meskipun murid tidak mengerti maksudnya, seperti matan al-Jurumiah, dll. Murid-murid setelah menghafal matan-matan itu barulah mempelajari syarahnya, kadang-kadang serta khasiyahnya. Karenanya pelajaran itu bertambah berat dan bertambah sulit untuk dihafalkannya.
Meskipun pada masa Turki Utsmani pendidikan Islam kurang mendapat perhatian yang serius dan juga terhambat kemajuannya, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa pada tiap-tiap masa pasti akan memunculkan tokoh-tokoh atau ulama kenamaan. Walaupun jumlah ulama yang muncul tidak sebanyak pada masa Abbasiyah yang merupakan puncak keemasan Islam.[11]

  1. Pencapaian Pendidikan Pada masa Turki Utsmani
a)  Bidang Keagamaan
     Dalam tradisi masyarakat Turki, agama mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Sedangkan Mufti, sebagai pejabat urusan agama tertinggi, berwenang memberi fatwa resmi terhadap problema keagamaan yang dihadapi masyarakat.
Seiring dengan kuatnya pengaruh agama sebagaimana tersebut di atas, pada masyarakat Turki, tarekat juga ikut berkembang, yaitu tarekat Bektasyi dan tarekat Maulawi.
b)  Bidang kebudayaan
     Turki Utsmani merupakan perpaduan dari berbagai macam daerah, seperti Persia, Byzantium, dan Arab. Ketiga bangsa tersebut yang pada akhirnya banyak mewarnai perjalanan kerajaan Turki Utsmani, baik dalam hal transformasi ilmu pengetahuan maupun perpaduan budaya yang lain.
c)  Bidang pendidikan
     Dapat dikatakan tidak mengalami perkembangan yang berarti. Para penguasa lebih cenderung memiliki satu mazhab keagamaan, kemudian mempraktikkannya, dan menekan mazhab yang lain agar tidak menyainginya.[12]

  1. Reformasi Pendidikan Pada masa Turki Utsmani
Di dalam imperium Utsmani akhir abad ke-19, dan dalam pembentukan negara Turki modern, pertimbangan utamanya adalah kontinuitas bentuk kesejarahan institusional dan kultural. Ketika kekuatan Eropa berusaha memaksakan pengaruhnya, pengaruh mereka terhadap evolusi internal periode akhir Utsmani dan periode awal masyarakat Turki modern dimediasi oleh elite Utsmani dan elite Turki. Berbeda dengan beberapa imperium muslim lainnya, Utsmani dapat mempertahankan pemerintahannya sehingga mampu menyusun program modernisasi dan reformasinya sendiri.[13]
  1. Salim III (1789-1807)
Pada masa pemerintahan Salim III memberlakukan program reformasi yang komprehensif, yang disebut Nizami Jedid atau organisasi baru. Program ini menghendaki reformasi pasukan militer modern, meningkatkan sektor pajak, dan pendirian sekolah teknik untuk mendidik kader-kader bagi rezim baru.
  1. Mahmud II (1807-1839)
Pada masa pemerintahan Mahmud II program reformasi dibangkitkan kembali. Meskipun program kemiliteran, administrasi, dan sejumlah proyek pendidikan Mahmud II bersandar pada program reformasi Salim III, namun langkah baru untuk meningkatkan kecakapan militer, merasionalisir administrasi, pengsampingan sejumlah provinsi, meningkatkan penghasilan negara, mendirikan sekolah-sekolah yang berorientasi terhadap barat dan menerapkan konsep sentralisasi negara yang lebih radikal, dijalankan oleh sebuah kerajaan absolut.
Usaha pembaharuan pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Sultan Mahmud II ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana di dunia Islam lain di zaman itu, madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di kerajaan Utsmani. Di madrasah hanya diajarkan agama. Pengetahuan umum tidak diajarkan, Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional ini tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19.[14]
  1. Tanzimat (1839-1876)
Pada periode ini program reformasi diperluas dari bidang militer dan administrasi kepada bidang ekonomi, sosial, dan bidang keagamaan. Membangun sejumlah pabrik, penambangan batu bara, baja dan tembaga, serta membangkitkan perkembangan pertanian, dengan menempuh kebijakan reklamasi dan transmigrasi.
Meskipun reformasi pendidikan Utsmani telah dilancarkan bersamaan dengan pembentukan sekolah-sekolah profesional, sebuah sistem pendidikan baru mencakup pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan dibentuk untuk mempersiapkan para pelajar ke jenjang pendidikan  menengah (Rusbdiye), dan mendukung sekolah-sekolah umum lainnya.[15]


















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
  1. Umat Islam mengalami puncak keemasan pada masa pemerintahan Abbasiyah. Pada masa itu bermunculan para pemikir Islam kenamaan yang sampai sekarang pemkiriannya masih diperbincangkan dan dijadikan dasar pijakan bagi pemikiran di masa mendatang, baik dalam bidang keagamaan maupun umum
  2. Kerajaan utsmani di samping merupakan kerajaan Islam pertama yang berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Sementara untuk pendidikan Islam kurang mendapat perhatian yang serius dan juga terhambat kemajuannya, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa pada tiap-tiap masa pasti akan memunculkan tokoh-tokoh atau ulama kenamaan. Walaupun jumlah ulama yang muncul tidak sebanyak pada masa Abbasiyah yang merupakan puncak keemasan Islam.
  3. Imperium Utsmani akhir abad ke-19, dan dalam pembentukan negara Turki modern, pertimbangan utamanya adalah kontinuitas bentuk kesejarahan institusional dan kultural. Berbeda dengan beberapa imperium muslim lainnya, Utsmani dapat mempertahankan pemerintahannya sehingga mampu menyusun program modernisasi dan reformasinya sendiri.

B. Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penyusun. Penyusun menerima saran dan kritik yang bersifat membangun dan dapat lebih menyempurnakan makalah ini.

DAFTAR RUJUKAN
Siswanto. Dinamika Pendidikan Islam  Perspektif Historis. Surabaya: Pena Salsabila, 2013.
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2011.
Nata, Abuddin (Ed.). Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan pertengahan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004.
Ira. M . Lapidus. Sejarah Sosial Ummat Islam, Bagian ketiga. Jakarta: Rajagrafindo, 1988.
Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1997.  


[1] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan pertengahan, Jakarta: RajaGrafindo Persada. Hlm. 271
[2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group. Hlm. 205
[3] Ibid. Hlm. 271
[4] Ibid. Hlm. 206
[5] Siswanto, Dinamika Pendidikan Islam Perspektif Historis, Surabaya: Pena Salsabila. Hlm. 75
[6] Ibid. Hlm. 207
[7] Ibid. Hlm. 273
[8] Ibid. Hlm. 207
[9] Ibid. Hlm. 77
[10] Ibid. Hlm. 78
[11] Ibid. Hlm. 277
[12] Ibid. Hlm. 208-210
[13] Ira M. Lapidus Sejarah Sosial Ummat Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada. Hlm. 72-75
[14] Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara. Hlm. 118
[15] Ibid. Hlm. 75
Share:

Sabtu, 14 Maret 2015

METODOLOGI STUDI ISLAM

bayani adalah pendekatan dengan cara menganilis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni : teks nash (al-Qur`an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW) dan teks non-nash berupa karya para ulama. Adapun corak berpikir yang diterapkan dalam ilmu ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content)
Burhan adalah pengetahuan yang diperoleh dari indera, percobaan dan hukum -hukum logika. Maksudnya bahwa untuk mengukur atau benarnya sesuatu adalah berdasarkan komponen kemampuan alamiah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa teks wahyu suci, yang memuncukan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris yang berkaitan dengan alam, social, dan humanities.
irfani adalah suatu pendekatan yang dipergunakan dalam kajian pemikiran Islam oleh para mutasawwifun dan 'arifun untuk mengeluarkan makna batin dari batin lafz dan 'ibarah; ia juga merupakan istinbat al-ma'rifah al-qalbiyyah dari Al-Qur'an.
Dalam teori epistemologi terdapat beberapa aliran. Aliran-aliran tersebut mencoba menjawab pertanyaan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan. Pertama, golongan yang mengemukakan asal atau sumber pengetahuan yaitu aliran:
1. Rasionalisme, yaitu aliran yang mengemukakan, bahwa sumber pengetahuan manusia ialah pikiran, rasio dan jiwa.
2. Empirisme, yaitu aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalaman manusia itu sendiri, melalui dunia luar yang ditangkap oleh panca inderanya.
3. Kritisme (transendentalisme), yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari dunia luar dan dari jiwa atau pikiran manusia sendiri.
Kedua, golongan yang mengemukakan hakikat pengetahuan manusia inklusif di dalamnya aliran-aliran:
1. Realisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia adalah gambaran yang baik dan tepat tentang kebenaran. Dalam pengetahuan yang baik tergambar kebenaran seperti sesungguhnya.
2. Idealisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan hanyalah kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kanyataan yang diketahui manusia semuanya terletak di luar dirinya.[6]
Dengan demikian, pengertian epistemologi keilmuan Islam adalah merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan yang menjelaskan tentang keilmuan Islam dan beberapa aspek yang termasuk di dalamnya yang diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan yang meliputi sumber dan sarana untuk mencapai ilmu pengetahuan.

B. Model Pemikiran Epistemologi Keilmuan Islam
1. Model Berpikir Bayani
Secara bahasa, bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan.[8] Sedangkan secara terminologis, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’, dan ijtihad. Jika dikaitkan dengan epistemologi, maka pengertiannya adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menempati tingkat sekunder dan bertugas hanya untuk menjelaskan teks yang ada.
Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam. Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekedar upaya penyebaran tradisi bayani saja.
Dalam tradisi keilmuan Islam, corak bayani sangat dominan. Dengan segala karakteristiknya, corak bayani bukanlah sebuah corak yang sempurna. Salah satu kelemahannya adalah kurang peduli terhadap isu-isu keagamaan yang bersifat konstektual. Padahal, jika ingin mengembangkan pola berfikir bayani, maka mau tidak mau harus menghubungkan dengan pola berfikir irfani dan burhani. Jika masing-masing tetap kokoh pada pendiriannya dan tidak mau membuka diri, berdialog, dan saling melengkapi satu sama lain, sulit rasanya studi Islam dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman mampu menjawab tantangan kontemporer yang terus berkembang tiada henti.
Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini.[9]
Epitemologi Bayâni adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni:
a. Teks nash ( Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW)
b. Teks non nash berupa karya para ulama
Obyek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah :
a. Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
b. Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
c. Filologi
d. Teologi, dan
e. Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadist.[10]
Corak berfikir yang diterapkan dalam epistemologi bayani ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content).
Sejak dari awal, pola pikir bayani lebih mendahulukan qiyas dan bukam mantiq lewat silogisme dan premis-premis logika. Epistemologi tekstual-lughawiyah lebih diutamakan daripada epistemologi kontekstual-bahtsiyyah maupun spiritualitas-irfaniyyah-batiniyyah. Di samping itu, nalar epistemologi bayani selalu mencurigai akal pikiran, karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual. Sampai-sampai muncul kesimpulan bahwa wilayah kerja akal pikiran perlu untuk dibatasi sedemikian rupa dan perannya dialihkan menjadi pengatur dan pengekang hawa nafsu, bukannya untuk mencari sebab dan akibat lewat analisis keilmuan yang akurat.
Sistem epistemologi bayani ini menghasilkan suatu pakem kombinatif untuk menafsirkan wacana dan menentukan sarat-sarat produksi wacana. Konsep dasar sistem ini menggabungkan metode fiqh seperti yang dikembangkan oleh asy-Syafi’i, dengan metode retorika seperti yang dikembangkan oleh al-Jahiz. Sistem ini berpusat pada hubungan antara ungkapan dan makna.
Hasil akhirnya adalah sebuah teori pengetahuan yang dalam setiap levelnya bersifat bayani. Dalam logika internalnya, teori pengetahuan (epistemologi) ditentukan oleh konsep bayani yang termasuk gaya bahasa puitik, ungkapan oral, pemahaman, komunikasi, dan penangkapan secara penuh. Hal yang sama juga terdapat dalam ranah materi pengetahuan, yang terutama disusun dari al-Qur’an, hadits, tata bahasa, fiqh, serta prosa dan puisi Arab. Begitu juga dengan ranah ideologi, karena kekuatan otoritatif yang menetukan, yaitu dogma Islam, ada di belakang ranah ini. Oleh karena itu, sejak awal ada batasan atau larangan tertentu untuk menyamakan pengetahuan dengan keimanan kepada Tuhan. Sistem ini juga diterapkan dalam ranah epistemologi, di mana manusia dipahami sebagai makhluk yang diberkati kapasitas bayan dengan dua tipe “nalar”; pertama dalam bentuk bakat, dan yang lain adalah hasil pembelajaran.
Al-Jabiri menjelaskan bahwa sistem bayani dibangun oleh dua prinsip dasar. Pertama, prinsip diskontinyuitas atau keterpisahan, dan kedua, prinsip kontingensi atau kemungkinan. Prinsip-prinsip tersebut termanifestasi dalam teori substansi individu yang mempertahankan bahwa hubungan substansi sebuah individu (tubuh, tindakan, sensasi dan apapun yang terbentuk di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan saja, tapi tidak memengaruhi dan berinteraksi. Teori ini sesungguhnya menafikan teori kausalitas atau ide tentang adanya hukum alam.[11]
2. Model Berpikir Burhani
Kata burhani diambil dari bahasa Arab, al-burhan yang berarti argumentasi yang kuat dan jelas. Sedangkan kata yang memiliki makna sama dengan al-burhan dalam bahasa Inggris adalah demonstration. Arti dari kata demonstration adalah berfikir sesuai dengan alur tertentu atau penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengetahuan demonstratif merupakan pengetahuan yang integratif, sistemik, dan sistematis. Ciri daripada pengetahuan demonstratif ada tiga. Pertama, pokok bahasannya jelas dan pasti. Kedua, universal dan tidak partikular. Ketiga, memiliki peristilahan teknis tertentu.
Menurut Abid al-Jabiri, burhan dalam logika adalah aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi dengan cara konklusi atau deduksi. Sedangkan dalam pengertian umum, burhan merupakan semua aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi.[12] Istilah burhani juga dipakai dalam pengertian yang cukup beragam. Beberapa di antaranya; (1) cara atau jenis argumentasi; (2) argumen itu sendiri; (3) bukti yang terlihat dari suatu argumen yang menyakinkan.
Dalam bahasa lain, metode burhani atau demonstratif merupakan sebentuk inferensi rasional, yaitu penggalian premis-premis yang menghasilkan konklusi yang bernilai. Metode burhani atau demonstratif ini berasal dari filosof terkenal Yunani, yaitu Aristetoles. Apa yang dimaksudkan oleh Aristetoles dengan metode demonstratif ini adalah silogisme ilmiah, yaitu silogisme yang apabila seseorang memilikinya, maka orang tersebut akan memiliki pengetahuan. Menurut Aristetoles, silogisme merupakan seperangkat metode berfikir yang dengan silogisme tersebut, seseorang dapat menyimpulkan pengetahuan baru yang diperolehnya dari pengetahuan-pengetahuan sebelumnya.
Metode burhani pada dasarnya merupakan logika, atau metode penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari suatu pernyataan atau teori ilmiah dan filosofis dengan memerhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan sebuah kesimpulan ilmiah.
Tidak semua silogisme dapat disebut denga burhani atau demonstratif. Sebuah silogisme baru dikatakan sebagai demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan didasarkan pada kebenaran yang telah teruji atau didasarkan kepada kebenaran utama. Ditinjau dari perspektif metodologi, burhani menggunakan logika (al-maqayis) sebagai metodologi.[13]
Sementara dalam pandangan filosof al-Farabi, metode al-burhaniyah (demonstrasi) merupakan metodologi yang super canggih dibandingkan dengan metodologi-metodologi lainnya, seperti metodologi dialektika (jadaliyah), dan metodologi retorika (khatabbiyah). Jika metode retorika dan dialektika dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum, hal ini tidak berlaku bagi metode burhani. Burhani hanya mampu dikonsumsi oleh orang-orang tertentu.
Ilmu-ilmu yang muncul dari tradisi burhani disebut al-‘Ilm al-Husuli, yakni ilmu yang dikonsep, disusun, dan disistematiskan hanya melalui premis-premis logika. Metode burhani ini biasa digunakan dan dijumpai dalam filsafat paripatetik yang secara eksklusif mengandalkan deduksi rasional dengan menggunakan silogisme yang terdiri dari premis-premis dan konklusi. Metode ini dikembangkan oleh al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Berbeda dengan epistemologi bayani, epistemologi burhani menempatkan akal dalam otoritas kebenaran. Jika dalam epistemologi bayani setiap proses pemikiran pasti berangkat dari teks menuju makna, pada epistemologi burhani justru sebaliknya, yaitu makna lebih dulu lahir dari kata-kata.[14]
Maksud epistemologi Burhani adalah, bahwa untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu adalah dengan berdasarkan komponen kemampuan alamiyah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa dasar teks wahyu suci, yang memunculkan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris; alam, sosial, dan humanities. Artinya ilmu diperoleh sebagai hasil penelitian, hasil percobaan, hasil eksperimen, baik di laboratorium maupun di alam nyata, baik yang bersifat sosial maupun alam. Corak berfikir yang digunakan adalah induktif, yakni generalisasi dari hasil-hasil penelitian empiris.[15]
3. Model Berpikir Irfani
‘Irfan dalam bahasa Arab semakna dengan ma’rifah yang diartikan dengan al-‘ilm. Di kalangan sufi, kata ‘irfan dipergunakan untuk menunjukkan jenis pengetahuan yang tertinggi, yang dihadirkan ke dalam qalb dengan cara kasyf atau ilham. Di kalangan kaum sufi sendiri, ma’rifah diartikan sebagai pengetahuan langsung tentang Tuhan berdasarkan atas wahyu atau petunjuk Tuhan.
Dalam konteks pemaknaan terhadap ma’rifah, klasifikasi pengetahuan yang dilakukan oleh Dzu al-Nun al-Mishri menempatkan ma’rifah sebagai salah satu jenis pengetahuan khusus di kalangan sufi. Pengetahuan jenis ini, dalam pandangan Dzu al-Nun, yang disebut pengetahuan hakiki. Dzu al-Nun membagi pengetahuan kepada tiga jenis yakni; (1) pengetahuan orang awam yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan ucapan syahadat, (2) pengetahuan ulama yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa menurut logika akal, dan (3) pengetahuan para sufi yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan hati nurani. Pengetahuan jenis pertama dan kedua baru tahap ilmu, sedangkan pengetahuan ketiga adalah pengetahuan hakiki, yaitu ma’rifat.[16]
Irfani adalah pendekatan yang bersumber pada intuisi (kasf/ilham). Dari irfani muncul illuminasi. Prosedur penelitian irfaniah berdasarkan literatur tasawuf, secara garis besar langkah-langkah penelitian irfaniah sebagai berikut:
a. Takhliyah : pada tahap ini, peneliti mengkosongkan (tajarrud) perhatiannya dari makhluk dan memusatkan perhatian kepada (tawjih).
b. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti memperbanyak amal sholeh dan melazimkan hubungan dengan al-Khaliq lewat ritus-ritus tertentu.
c. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti menemukan jawaban batiniah terhadap persoalan-persoalan yang dihadapinya.
Paradigma irfaniyah juga mengenal teknik-teknik yang khusus. Ada tiga teknik penelitian irfaniyah :
a. Riyadah : rangkaian latihan dan ritus dengan penahapan dan prosedur tertentu.
b. Tariqah : di sini diartikan sebagai kehidupan jama’ah yang mengikuti aliran tasawuf yang sama.
c. Ijazah : dalam penelitian irfaniah, kehadiran guru sangat penting.
Share:

Popular Posts

Label